MUI GORONTALO IMBAU SALAT TARAWIH DI RUMAH MASING-MASING

Hargo.co.id, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo mengimbau agar umat muslim melaksanakan salat tarawih di rumah masing – masing. Imbauan ini sebagaimana tertuang dalam tausyiah MUI Gorontalo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah dalam situasi tanggal darurat Covid – 19 dengan nomor 001/DP.MUI/GTO/IV/2020.

Demikian juga untuk tadarus Alquran, sahur, dan buka puasa cukup di rumah masing-masing, tanpa mengundang orang lain untuk berkumpul.

Dalam tausyiah itu, ada juga 10 poin lainnya yang menjadi imbauan MUI Gorontalo. Pertama, tetap menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebagaimana mestinya sesuai ajaran Islam.

Kedua, meniadakan acara buka bersama yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan swasta, ormas atau oleh komunitas tertentu.

Ke tiga, tidak menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran dan Hari Besar Islam lainnya yang mengundang banyak orang.

Ke empat, takmirul masjid agar tidak menyelenggarakan I’tikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan.

Ke Lima, pemerintah, ormas, takmirul masjid, atau komunitas muslim lainnya agar tidak menyelenggarakan sholat idul fitri berjamaah di masjid atau lapangan.

enam, para takmirul Masjid agar tetap mengumandangkan syiar-syiar Islam berupa azan disetiap masuk waktu sholat, memutar kaset murattal/tilawah al-Quran, sholawat, doa/dzikir menjelang buka puasa dan lain lain.

Ke tujuh, takbiran saat Idul Fitri dapat dikumandangkan dari masjid-masjid atau rumah-rumah dengan menghindari kerumunan banyak orang.

Ke delapan, BAZNAS, LAZ, atau pihak yang mengumpul zakat (maal dan Fitrah) agar dalam mendistribusikan zakatnya tidak mengumpul mustahiq dalam jumlah yang banyak. Bahkan sedapat mungkin diantar langsung ke alamat masing-masing mustahiq, dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan (jaga jarak, pakai masker, dll).

Ke sembilan, acara silaturahmi, halal bi halal, atau semacamnya dapat dilaksanakan melalui media sosial atau daring.

Terakhir, hal-hal lain yang berkaitan dengan semarak ramadhan agar dapat berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan pihak keamanan.

Ketua MUI Gorontalo Abdurrahman Abu Bakar Bahmid ketika dikonfirmasi Hargo.co.id membenarkan tausyiah tersebut.

“Iya. Kami sudah mengeluarkan edaran/tausyiah menyambut bulan Ramadhan 1441 H. Tausyiah ini dibuat sudah berdasarkan kajian yang mendalam dengan tujuan memutus mata rantai Covid – 19,” ucap pria yang akrab disana ustad Bahmid itu. (rwf/hg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *