GORONTALO (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Dr. H. Rusman Langke, M.Pd, atasnama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melantik Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Provinsi Gorontalo masa khidmat 2016-2021, Senin (30/05) di Grand Q Hotel.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat dari MUI bernomor : SK13.Dir/LPPOM MUI/IV/16. Disaksikan oleh Perwakilan MUI Pusat dan Kasi URAIS dan Pembinaan Syari’ah H. Arifin Pakaya.
Pelantikan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) MUI tanggal 15 November 2016, dipandang perlu untuk melaksanakan konsolidasi organisasi di lingkungan MUI, khususnya dalam kepengurusan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Provinsi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Dr. H. Rusman Langke, M.Pd pada kesempatan itu berpesan, ini merupakan amanat yang suci dan mulia dan apa yang menjadi program LPPOM dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Rusman juga berharap pada pengurus yang baru dilantik agar bisa lebih tertib dalam menjalankan tugas, dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai suatu lembaga yang konsen dalam pengawasan produk-produk makanan halal, baik makanan, minuman maupun produk-produk kosmetika yang ada di Provinsi Gorontalo ini.
“Sehingga dengan demikian dalam melaksanakan tugas apa yang kita harapkan menjadi juga harapan masyarakat Gorontalo,” tandasnya. (dinda)