Investasi Online Berujung Penipuan, Begini MUI Menyikapinya

Gorontalo – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo dalam 3 bulan terakhir dihebohkan dengan maraknya investasi Online ditengah masyarakat yang berujung penipuan. Perkembangan nilai investasi yang cukup pesat dalam data yang dipaparkan pada seminar kaidah pengambilan Fatwa MUI dilaksanakan pada bulan September menjadi perhatian tersendiri MUI Gorontalo untuk menyikapinya.

Berawal dari pertanyaan Para pengurus MUI Boalemo yang mempertanyakan posisi MUI menyikapi hal tersebut ditengah Boalemo itu sendiri menjadi tempat yang tidak sedikit berlangsungnya Investasi online didaerah tersebut serta dianggap mengganggu ketentraman ummat, Maka KH Asrorun Niam Sholeh sebagai Narasumber tamu dengan kapasitas sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat menegaskan terkait posisi MUI menghadapi maraknya Investasi yang berujung penipuan.

” Fatwa MUI terkait Investasi sejauh ini masih secara umum khususnya untuk menyikapi Masalah Investasi online, adapun jika kiranya dibutuhkan fatwa secara lebih khusus ke investasi tertentu maka mekanisme yang berlaku haruslah melalui Dewan Syariah Nasional dalam mempertimbangkannya,” ujar KH Asrorun. Ketua bidang dakwah juga menambahkan jika pada nantinya fatwa secara umum ini masih belum bisa mengakomodir, maka ada Pihak Berwenang dan berwajib yang langsung akan bersinggungan dengan siapa saja pelaku investasi ini, jika pada prakteknya ada indikasi penipuan hingga money politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *